Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11858

2016-02-09 12:09

Krn semua agama dan kesusilaan menolaknya, dan LGBT itu penyakit yg hrs disembuhkan