Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11862

2016-02-09 12:09

LGBT dilarang oleh Agama karena merusak tatanan dan ketentuan Ilahi.