Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11944

2016-02-09 12:21

LGBT perbuatan yg bertentangan dgn nilai2 agama.. Pelaku perlu dibantu utk kembali kpd fitrah penciptaannya bukan malah dibenarkan perilaku yg tdk sesuai fitrah kemanusiaan