Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11949

2016-02-09 12:22

LGBT adalah hak pribadi seseorang, namun bukan untuk dilegalkan karena ini adalah penyakit moral yang mengancam keberlangsungan umat manusia.
LGBT harus disembuhkan bukan dilegalkan.