Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11955

2016-02-09 12:24

Karena menurut saya LGBT ini adalah suatu penyakit yang masih bisa disembuhkan dan bukan takdir dari ALLAH , tidak perlu dan tidak penting untuk diakui karena semakin diterima keberadaannya berarti sudah ikut menyebarkan penyakit ke masyarakat.