Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11956

2016-02-09 12:24

Legalisasi lgbt jelas bertentangan dengan syariat agama dan norma" masyarakat. Hanya kemaksiatan dan mudhorot yg dihasilkan.