Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11957

2016-02-09 12:24

Kalau mereka ingin diakui,pindahlah ke negara yg mau mengakui mereka,tapi tidak di indonesia