Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11958

2016-02-09 12:24

Karena ini adalah pembodohan dan tida sesuai dengan agama tidak ada agama ya mengajarkan manusia berpasangan sesama jenis