Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11960

2016-02-09 12:24

Tidak boleh Hak Azazi Manusia justru melanggar hak Azazi itu sendiri. Pelegalan LGBT adalah pelanggaran berat hak azasi.