Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11961

2016-02-09 12:24

LGBT itu adalah penyakit masyarakat (pekat) harus dituntaskan karena bertentangan dengan agama dan falsafah negara kita.