Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11972

2016-02-09 12:25

Tidak ada tempat bagi pembenaran hal yg menyimpang meski utk dan atas nama hak asasi ..... hak orang lain dibatasi selalu oleh hak saya