Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11978

2016-02-09 12:26

LGBT menyalahi fitrah manusia untuk berpasangan sesuai kodrat yaitu dengan lawan jenis. Mka dari itu, jangan sampai Indonesia membebaskan kaum seperti itu.