Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12003

2016-02-09 12:29

miris, hal yg jelas melanggar aturan agama seharusnya dilarang. bukan dilegalkan.