Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12008

2016-02-09 12:30

Sesuai dg keyakinan sy Islam, LGBT adalah hal yg tidak bisa dibenarkan secara agama.