Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12009

2016-02-09 12:30

Yth.Komnas HAM dan DPR RI yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah subhanahu wa taala...
Tidak diragukan bahwa negeri kita INDONESIA yang tercinta ini adalah merupakan salah satu negeri ISLAM, maka sudah semestinya kaum muslimin dan rakyatnya kembali kepada Al quran dan Sunnah,karena keduanya merupakan pedoman hidup bagi sekalian alam.
HOMO, LESBY, dan ZINA sangat jelas larangannya didalam Al quran dan Hadits,bagaikan matahari disiang hari, tdklah orng yg mengingkari adanya matahari disiang hari kecuali orng2 yg hilang akalnya.
Perbuatan tersebut dilarang krn kerusakannya sangat maha dahsyat, tdklah suatu kaum yg menghalalkannya pasti mrk binasa,dn orng disekitar kaum trsebut yg mendiamkannya juga akan ikut binasa.
Lupakah kita kaum Nabi Luth yg Allah balikkan kampung mrk dn Allah hujani mrk dngn batu yang berapi ?
Allah swt berfirman :"maka tatkala datang azab kami kami balikkan negeri kaum Luth dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.Yang setiap batunya diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zolim (yang melakukan perbuatan yang sama dengan mereka) Surat Hud, ayat:82-83.
Semoga Pemerintah kami diberikan taufik oleh Allah swt dalam menangani masalah ini.
بارك الله فيكم