Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12036

2016-02-09 12:35

Karena LGBT bukan hak asasi tapi kelainan seksual, jadi ini penyakit yang harus disembuhkan