Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12037

2016-02-09 12:35

Jelas harus menolak.tidak sesuai dengan norma agama apapun.bukan membenci manusianya tp membenci perilakunya