Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12046

2016-02-09 12:37

Tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan norma kebudayaan-kesusilaan Indonesia. Allah akan memurkai orang2 yang melakukan perbuatan ini. Nauzubillahi minzalik.