Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12047

2016-02-09 12:37

LGBT bertentangan dengan fitrah manusia dan merupakan penyakit psikologis yang harus disembuhkan, bukan dibiarkan menyebarkan kerusakan di tengah masyarakat