Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12048

2016-02-09 12:37

Tidak sesuai dengan norma agama, pancasila dan budaya yang ada di Indonesia.