Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12089

2016-02-09 12:43

Saya menolak keras aliran LGBT ini, aliran ini lebih cocok disebut penyakit karena tidak sesuai dengan sunnatullah. Allah SWT sudah menciptakan setiap makhluk berpasangan, manusia berpasangan antara laki-laki dan perempuan, hewan berpasangan antara jantan dan betina dll. Jika menyalaho sunnatullah maka bersiaplah akan mener