Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12111

2016-02-09 12:45

Saya menolak keras aliran LGBT ini, aliran ini lebih cocok disebut penyakit karena tidak sesuai dengan sunnatullah. Allah SWT sudah menciptakan setiap makhluk berpasangan, manusia berpasangan antara laki-laki dan perempuan dan hewan berpasangan antara jantan dan betina. Jika menyalahi sunnatullah maka bersiaplah akan menerima azab dan lakhnat Allah, Na'udzubillah minzalik..