Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12134

2016-02-09 12:50

Saya melihat kehidupan LGBT itu sebagai penyimpangan dan penyakit psikis dari fitrah sbg manusia. Ini diakibatkan proses yg mempengaruhi psikis seseorg. Hak hidupnya ttp harus dilindungi, namun legitimasi kehidupan LGBT tidak seharusnya dilegalkan krn dampak yg sangat buruk pada umat manusia. Dari sisi agama apapun, tidak bs dibenarkan ttg kehidupan LGBT, namun pemerintah harus mencanangkan gerakan penyembuhan daripada krisis ini krn gaya hidup ini merusak tatanan kehidupan masyarakat beragama.