Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12177

2016-02-09 12:55

perbuatan LGBT benar2 perbuatan yang tdk normal dan mengundang azab Allah. ya bagaimana bisa perbyatan mereka dianggap gak normal? coba aja lihat hewan saja msh punya ketertarikan dgn lawan jenis, mereka kawin dengan lawan jenis, tidak ada dalam kenyataan hewan memenuhi kebutuhan biologisnya dengan sesama jenis
LGBT?? justru perbuatannya lebih keji dari hewan, bahkan kaum yang seperti ini mendapatlan murka dan Azab dr Allah, ya cukup kaumnya Nabi Luth yang mendapatkan Azab dr Allah.