Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12187

2016-02-09 12:56

LGBT ini sdh jelas menyalahi ajaran agama manapun dan menyalahi kodrat sebagai mahluk hidup....mereka sdh menyimpang dan tidak boleh dibiarkan