Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12213

2016-02-09 12:59

Karena LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan norma yang berlaku dalam masyarakat.