Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12249

2016-02-09 13:04

LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan susila, bila dibiarkan sangat berbahaya karena merusak moral, keimanan, hingga kesehatan manusia.