Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12257

2016-02-09 13:06

Tidak sesuai norma Agama dan itu menurut islam HARAM DOSA BESAR... apakah benar kalau Negara Indobesia Yang mayoritas islam melegalkan