Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12297

2016-02-09 13:11

Membahayakan kelangsungan hidup umat manusia. Penyakit berbahaya yang sdh jelas adanya. Sy yakin jika sdh dilarang oleh Allah swt Maha Pencipta, Maha Mengetahui tentu banyak mudarat bagi umat manusia LGBT tsb. Innalillahi wa InnaIllaihi Roji'un.