Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12309

2016-02-09 13:15

Kaum2 terlaknat wajib ditolak di negara mayoritas Islam terbesar seperti Indonesia.

Kita tidak mau mendapatkan adzab dari ALLAH dikarenakan adanya kaum2 terlaknat di tengah2 kita