Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12311

2016-02-09 13:15

Orang "sakit" itu harusnya diobati. Kaya pecandu narkoba ada pusat rehabilitasi. Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan hasrat kepada lawan jenis dan saling melengkapi.