Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12314

2016-02-09 13:15

Karena LGBT merusak tatanan moral, melawan fitrah dan merupakan penyakit menular.