Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12329

2016-02-09 13:17

Jika pelaku LGBT sakit AIDS, apakah organisasi LGBT dan fungsionarisnya akan merawat dan membiayai pasien? Apakah pasien pelaku LGBT disarankan ambil BPJS? Sy tdk rela BPJS membiayai pasien AIDS pelaku LGBT..msh banyak pasien yg lbh urgent dan berhak mendpt jasa BPJS..