Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12351

2016-02-09 13:20

LGBT tidak butuh pengakuan apapun juga, seharusnya anda sadar negara ini adalah negara dengan mayoritas Islam yg jelas2 mengharamkan LGBT, dan saya yakin agama lain pun mengharamkan hal ini. Jadi tidak ada pengakuan apapun untuk suatu hal yang haram.