Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12366

2016-02-09 13:22

LGBT tidak dpt dianggap normal dan wajar. Bertentangan dengan norma kemanusiaan.