Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12375

2016-02-09 13:23

LGBT adalah perilaku menyimpang yang sebenarnya dilarang oleh agama apapun, melegalkan atau memberi toleransi atas LGBT hanya membawa masyarakat menjadi ikut menyimpang dan jelas-jelas melanggar apa yang sudah menjadi aturan dari Allah SWT