Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12377

2016-02-09 13:24

Karena tidak sesuai dengan norma, agama, bangsa.. Dapat merusak masa depan bangsa dan memalukan martabat..
merusak generasi muda dan melanggar kodrat..