Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12412

2016-02-09 13:28

LGBT dibenci dan dilaknat Allah SWT. LGBT menyalahi fitrah manusia, merusak moral, dan bisa menular ke manusia normal sepetti penyakit. Orang LGBT harus disembuhkan bukan difasilitasi kemauan meteka. LGBT menghancurkan martabat dan harga diri bangsa Indonesia maka LGBT harus tidak boleh ada di Indonesia.
Bgss