Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12435

2016-02-09 13:31

Lgbt itu kelainan jiwa yg perlu disembuhkan. Bukan malah harus disebarluaskan.