Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12436

2016-02-09 13:31

LGBT itu penyakit dan bisa menular...jd harus diobati dan direhabilitasi seperti virus HIV/AIDS dan pecandu NARKOBA LGBT itu merusak tatanan hidup manusia jd harus dihilangkan dan jangan dibiarkan menjamur