Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12442

2016-02-09 13:32

LGBT tidak sesuai norma agama dan melanggar ham . Merusak perkembangan manusia dll