Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12511

2016-02-09 13:40

Karena LGBT itu penyakit yg dpt merusak bangsa,bertentngan dgn fitrah manusia dan syariat islam,,