Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12526

2016-02-09 13:42

Karena LGBT adalah hal yang tidak boleh dilegalkan.Tidak ada alasan apapun mengatas namakan HAM dan tidak dibolehkan oleh agama manapun