Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12532

2016-02-09 13:43

LGBT tidak berperikemanusian, Dan tidak selesai dengan norma agama Dan mengganggu tatanan sosial