Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12535

2016-02-09 13:43

LGBT bertentangan dengan ajaran agama, menimbulkan penyakit. Sejarah kaum sodom sudah cukup sebagai bukti. Bagi pegiat HAM janganlah berdalih macam-macam. Hak asasi manusia sudah saatnya ditempatkan pada tempat yang semestinya. Prinsip HAM mestinya tidak bertentangan dengan ajaran agama.