Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12565

2016-02-09 13:47

Karena jika indonesia melegalisasi LGBT, hancurlah sudah negara ini, pancasila berarti sudah tidak dihargai oleh masyarakat indonesia karena ketuhanan adalah tonggak dari segala urusan di dunia, sementara LGBT sudah melanggar norma ketuhanan tersebut.