Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12571

2016-02-09 13:48

LGBT adalah penyakit.. jadi sebaiknya harus di obati.. Dan harus pergi ke dokter, karena Allah menciptakan makhluk yaitu laki-laki Dan perempuan..