Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12576

2016-02-09 13:49

Karena terlarang hukumnya dalam ajaran agama samawi dan sangat bertentangan dg kodrat kemanusiaan yg normal dan beradab....dan LEBIH BIADAB DARI HEWAN