Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

devs

/ #12590 for lgbt

2016-02-09 13:50

Dalam hukum islam..orang 2 sperti itu bila tdk bertobat maka harus dipenggal..krn merusal tatanan khidupan masyarakat banyak