Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #12597

2016-02-09 13:51

LGBT itu dilarang hukum negara, terutama agama, merusak moral manusia! Jadi hancurkan LGBT!